Tangan memegang paspor Indonesia baru, ilustrasi cara membuat paspor

Cara Membuat Paspor: Panduan Lengkap dari Daftar Online sampai Paspor di Tangan

Cara membuat paspor adalah proses pengajuan dokumen perjalanan internasional resmi melalui Kantor Imigrasi dengan mendaftar antrean secara online via aplikasi M-Paspor, melengkapi dokumen persyaratan, hadir untuk verifikasi dan foto, lalu mengambil paspor yang sudah jadi.


Cara membuat paspor kini jauh lebih mudah dari beberapa tahun lalu. Proses yang dulu mengharuskan datang subuh-subuh untuk antrean manual kini sudah digantikan dengan sistem online via aplikasi M-Paspor — kamu bisa daftar dari rumah, pilih jadwal yang sesuai, dan datang ke kantor imigrasi hanya saat slot yang sudah dipilih.

Tapi kemudahan sistem online ini tidak berarti prosesnya bebas hambatan. Banyak pemohon gagal di tahap awal bukan karena dokumennya kurang, tapi karena tidak memahami alur yang benar — daftar tapi tidak upload dokumen, datang tanpa print formulir, atau salah memilih jenis paspor yang dibutuhkan.

Panduan ini menjelaskan seluruh prosesnya dari nol — termasuk perbedaan jenis paspor, dokumen yang wajib disiapkan, dan hal-hal kecil yang sering terlewat tapi bisa membuat proses terhambat.


Jenis Paspor Indonesia yang Perlu Dipilih Sebelum Daftar

Sebelum membuka aplikasi M-Paspor, tentukan dulu jenis paspor yang dibutuhkan — karena ini menentukan biaya dan fasilitas yang didapat.

Paspor Biasa (Non-Elektronik)

Paspor dengan sampul hijau tanpa chip elektronik. Berlaku 5 tahun. Biaya lebih murah dari e-paspor. Cocok untuk yang baru pertama kali buat paspor dan belum punya rencana perjalanan ke Jepang dalam waktu dekat.

Paspor Elektronik (e-Paspor)

Paspor dengan chip RFID yang menyimpan data biometrik pemegangnya. Berlaku 10 tahun. Biaya lebih tinggi dari paspor biasa. Keuntungan utama: membuka akses visa waiver Jepang melalui sistem JAVES tanpa perlu ke kedutaan — sangat worth it untuk yang berencana ke Jepang. Detail keunggulan e-paspor untuk perjalanan ke Jepang ada di panduan cara apply visa jepang untuk wni.

Paspor Polikarbonat

Jenis e-paspor terbaru dengan halaman data yang terbuat dari material polikarbonat — lebih tahan lama, lebih sulit dipalsukan, dan lebih tipis dari e-paspor konvensional. Saat ini masih dalam tahap rollout di kantor-kantor imigrasi tertentu.

Jenis PasporMasa BerlakuChip ElektronikCocok untuk
Paspor Biasa5 tahunTidakPemula, perjalanan umum
e-Paspor10 tahunYaYang sering ke Jepang, jangka panjang
Paspor Polikarbonat10 tahunYaSama dengan e-paspor, teknologi terbaru

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ini daftar dokumen untuk pemohon paspor baru dewasa WNI. Untuk perpanjangan, anak-anak, atau kondisi khusus — ada perbedaan yang akan dibahas di bagian berikutnya.

Dokumen utama:

  • KTP asli dan fotokopi (1 lembar)
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi (1 lembar)
  • Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah — salah satu saja, sebagai bukti identitas tambahan. Asli dan fotokopi (1 lembar)

Dokumen tambahan yang sering dilupakan:

  • Materai 10.000 — dibutuhkan untuk surat pernyataan yang ditandatangani saat di kantor imigrasi
  • Map atau stopmap untuk membawa dokumen — terlihat sepele tapi imigrasi tertentu mensyaratkan dokumen dalam map

Catatan penting tentang fotokopi:

  • Fotokopi KTP harus di kertas A4, tidak dipotong — KTP difotokopi apa adanya di tengah kertas A4 tanpa diperkecil atau diperbesar
  • Semua fotokopi hitam putih, bukan berwarna

Cara Membuat Paspor via Aplikasi M-Paspor: Langkah per Langkah

Langkah 1 — Download dan Daftar Akun M-Paspor

Aplikasi M-Paspor tersedia di Google Play Store dan App Store. Download, buat akun dengan email aktif, dan verifikasi akun melalui email yang dikirim sistem.

Satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga — tidak perlu membuat akun terpisah untuk istri atau anak.

Langkah 2 — Isi Data Permohonan

Setelah login, pilih “Permohonan Paspor Baru” atau “Penggantian Paspor” sesuai kebutuhan.

Isi data dengan teliti — nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, alamat. Pastikan tidak ada typo karena data ini yang akan tercetak di paspor.

Pilih jenis paspor: biasa atau elektronik. Pilih juga jenis layanan:

  • Layanan Reguler — proses 4 hari kerja
  • Layanan Percepatan — proses selesai di hari yang sama, biaya tambahan

Langkah 3 — Upload Dokumen

Setelah mengisi data, sistem akan meminta upload foto dokumen:

  • Foto KTP
  • Foto KK
  • Foto akta lahir / ijazah / buku nikah

Foto dokumen harus jelas, tidak buram, tidak ada bagian yang terpotong. Foto dengan pencahayaan yang cukup menggunakan kamera ponsel sudah memadai — tidak perlu scan.

Langkah 4 — Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal

Pilih kantor imigrasi yang paling dekat atau paling mudah dijangkau. Kemudian pilih tanggal dan slot waktu yang tersedia.

Tips: Slot untuk kantor imigrasi besar di kota-kota utama seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, atau Surabaya bisa penuh sampai beberapa minggu ke depan. Kalau butuh paspor segera, cek ketersediaan slot di kantor imigrasi yang lebih kecil di sekitar kota — biasanya lebih banyak slot tersedia.

Setelah memilih jadwal, sistem mengeluarkan kode booking. Simpan kode ini — ini yang ditunjukkan saat datang ke imigrasi.

Langkah 5 — Bayar Biaya Paspor

Pembayaran dilakukan setelah mendapat kode booking, melalui berbagai metode:

  • Transfer bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA)
  • Virtual account
  • Minimarket (Alfamart, Indomaret)
  • Mobile banking / e-wallet tertentu

Batas waktu pembayaran biasanya 2 jam setelah kode booking keluar. Kalau tidak dibayar dalam batas waktu, slot akan dilepas dan harus daftar ulang.

Langkah 6 — Datang ke Kantor Imigrasi

Datang sesuai jadwal yang dipilih — tidak terlambat, tidak terlalu jauh lebih awal dari slot yang sudah ditentukan. Bawa:

  • Semua dokumen asli dan fotokopinya
  • Bukti pembayaran
  • Kode booking (bisa di-screenshot atau print)

Di loket, petugas memverifikasi dokumen. Kalau semua lengkap, kamu akan dipanggil untuk foto dan perekaman sidik jari.

Proses di kantor imigrasi biasanya memakan waktu 30–90 menit tergantung jumlah pemohon di hari itu.

Langkah 7 — Ambil Paspor

Untuk layanan reguler, paspor bisa diambil 4 hari kerja setelah tanggal kedatangan. Untuk layanan percepatan, bisa diambil di hari yang sama.

Pengambilan bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan. Kalau diwakilkan, perlu membawa surat kuasa bermaterai dan KTP asli pengambil.


Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Habis atau Hampir Habis

Prosedur perpanjangan paspor hampir sama dengan membuat paspor baru via M-Paspor — pilih “Penggantian Paspor” di aplikasi, bukan “Permohonan Baru”.

Dokumen tambahan untuk perpanjangan:

  • Paspor lama (asli)
  • Fotokopi halaman data paspor lama

Kapan harus perpanjang:

  • Paspor berlaku kurang dari 6 bulan → segera perpanjang. Banyak negara dan maskapai menolak penumpang dengan paspor yang akan habis dalam 6 bulan
  • Paspor sudah penuh halamannya → bisa minta penggantian meski masa berlaku belum habis

Paspor yang sudah mati (expired): Tetap bisa diperpanjang dengan prosedur yang sama. Paspor lama yang expired tetap dibawa sebagai dokumen — tidak perlu mengajukan permohonan baru dari nol.


Cara Membuat Paspor untuk Anak

Anak di bawah 17 tahun yang belum punya KTP memerlukan dokumen berbeda:

  • Akta kelahiran anak
  • KTP kedua orang tua
  • KK
  • Buku nikah orang tua

Untuk anak di bawah 5 tahun, tidak dilakukan perekaman sidik jari — hanya foto. Orang tua atau wali wajib hadir saat proses di kantor imigrasi.


Unit Layanan Paspor (ULP): Alternatif Selain Kantor Imigrasi

Selain kantor imigrasi, paspor juga bisa dibuat di Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di beberapa pusat perbelanjaan besar di kota-kota tertentu. ULP adalah layanan imigrasi yang dibuka di lokasi yang lebih mudah diakses, dengan jam operasional yang mengikuti jam mall.

Keunggulan ULP: lokasi lebih strategis, suasana lebih nyaman, dan antrean sering lebih pendek dari kantor imigrasi utama.

Cek ketersediaan ULP di kota kamu melalui aplikasi M-Paspor saat memilih lokasi pendaftaran.


Pertanyaan yang Sering Muncul Soal Cara Membuat Paspor

Berapa lama paspor jadi?

Layanan reguler: 4 hari kerja. Layanan percepatan: selesai di hari yang sama. Waktu ini dihitung dari tanggal kedatangan ke imigrasi, bukan dari tanggal daftar online.

Apakah bisa daftar tanpa M-Paspor?

Secara teknis ada jalur walk-in di beberapa kantor imigrasi untuk kondisi darurat atau bagi yang kesulitan menggunakan aplikasi, tapi slot walk-in sangat terbatas dan tidak semua kantor imigrasi menyediakan. Sistem M-Paspor adalah jalur utama yang disarankan.

Apakah foto paspor pakai baju apa?

Tidak ada aturan warna baju khusus, tapi hindari warna putih karena latar belakang foto paspor adalah putih. Pakaian yang rapi dan sopan direkomendasikan.

Bisakah paspor biasa diganti ke e-paspor sebelum habis masa berlakunya?

Bisa. Kamu bisa mengajukan penggantian paspor biasa ke e-paspor kapan saja meski masa berlaku paspor lama belum habis — paspor lama akan dilubangi dan dikembalikan bersama e-paspor yang baru.


Setelah paspor di tangan, langkah berikutnya tergantung ke mana tujuan perjalanan. Untuk mengetahui negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa visa, panduan negara bebas visa untuk indonesia memberikan daftar lengkap per kawasan. Dan bagi yang ingin ke Jepang, cara apply visa jepang untuk wni menjelaskan keuntungan tambahan yang didapat pemegang e-paspor dibanding paspor biasa.


FAQ

Apakah bisa membuat paspor tanpa KTP?

Tidak bisa. KTP adalah dokumen utama yang wajib ada untuk pembuatan paspor orang dewasa. Kalau KTP sedang dalam proses perpanjangan, bawa surat keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti sementara.

Apakah bisa membuat paspor di luar domisili KTP?

Bisa. Sejak sistem online berlaku, pemohon bisa memilih kantor imigrasi mana pun di seluruh Indonesia tanpa harus sesuai dengan alamat KTP.

Apakah ada batas usia minimum untuk membuat paspor?

Tidak ada batas usia minimum. Bayi pun bisa dibuatkan paspor — dengan dokumen orang tua sebagai persyaratan.

Berapa lama setelah daftar online harus datang ke imigrasi?

Sesuai jadwal yang dipilih saat daftar. Kalau tidak bisa hadir di jadwal yang sudah dipilih, bisa melakukan reschedule melalui aplikasi M-Paspor maksimal 3 hari sebelum jadwal yang ada.

Apakah paspor bisa diwakilkan pembuatannya?

Proses di kantor imigrasi — foto dan perekaman sidik jari — tidak bisa diwakilkan karena bersifat biometrik. Tapi pengambilan paspor yang sudah jadi bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai.